BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN RENCANA
TINDAKAN
1.
Kajian Pustaka
a.
Pengertian Penelitian Tindakan
Kelas (PTK)
1) Penelitian (reseach) adalah kegiatan mencermati suatu obyek
menggunakan aturan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi
yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu suatu materi (hal) yang menarik minat
dan penting bagi peneliti.
2) Tindakan (action) adalah sesuatu gerak kegiatan
yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu yang dalam penelitian berbentuk
rangkaian siklus kegiatan.
3) Kelas (classroom) adalah sekelompok siswa yang dalam waktu sama menerima
pelajaran yang sama dari seorang guru baik di luar / di dalam kelas.
Dengan menggabungkan batasan tiga kata, yaitu penelitian, tindakan dan kelas dapat
disimpulkan bahwa penelitian tindakan
kelas merupakan suatu pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah
tindakan yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara
bersama. Tindakan tersebut diberikan oleh guru atau dengan arahan dari guru
yang dilakukan oleh siswa.
b.
Pengertian Implementasi
Pengertian implementasi ditinjau dari segi bahasa, berasal dari kata
“laksana” yang berarti (1) sifat tingkah laku, perbuatan (2) seperti, sebagai.
Sedangkan pelaksanaan didefinisikan
sebagai proses, cara, perbuatan melaksanakan (rancangan, keputusan). (Tim
Pembina Mata Kuliah Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik,
2001:11)
Pengertian implementasi menurut beberapa ahli :
1) Webster dalam (Abdul
Wahab, 1997:64) merumuskan “to implement”
berarti to provide the means for carrying
out (menyediakan sarana untuk melakukan sesuatu). to give implementasions of goas and objective set orth in prior polisy
decision”. Implementasi adalah suatu tindakan yang dilakukan baik oleh
individu maupun kelompok pejabat atau pemerintah atau swasta yang diarahkan
pada pencapaian tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.
2) J.L.Presman dan Aaron B.
Wildavsky: “Implementasi adalah proses interaksi antara seperangkat tujuan
serta tindakan, dan menjadi jaringan yang tidak transparan”.
3) Konsep implementasi
menurut Danies A. Mazmanian dan Paul Sabatier (Abdul Wahab, 1987:5) adalah :
“Memahami apa yang senyatanya terjadi setelah program dinyatakan berlaku atau
dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yaitu
kejadian-kejadian atau kegiatan-kegiatan yang timbul setelah disahkannya
pedoman-pedoman kebijaksanaan negara, yang mencakup baik usaha untuk
mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat atau dampak nyata pada
masyarakat atau kejadian-kejadian”.
Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan pengertian dan
unsur-unsur pokok proses implementasi sebagai berikut :
1) Proses implementasi
program kebijaksanaan ialah rangkaian kegiatan tindak lanjut (setelah sebuah
program atau kebijaksanaan ditetapkan), yang terdiri atas pengambilan
keputusan, langkah-langkah yang strategis maupun operasional yang ditempuh guna
mewujudkan suatu program (kebijaksanaan) ditetapkan semula.
2) Dalam proses implementasi
sekurang-kurangnya terdapat tiga unsur yang penting dan mutlak, yaitu :
a) Adanya program atau
kebijaksanaan yang dilaksanakan.
b) Target group yaitu
kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, dan diharapkan akan menerima manfaat
dari program tersebut, perubahan atau peningkatan.
c) Unsur pelaksana
(implementor), baik organisasi atau perorangan yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan, pelaksanaan, dan pengawasan dari proses implementasi tersebut.
c. Pengertian Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah segala peralatan yang dapat digunakan atau didayagunakan untuk menunjang proses kegiatan
pembelajaran yang dilakukan di kelas dan atau di luar kelas, sehingga mampu
membuat siswa lebih memahami bahan yang dipelajari.
Media pembelajaran meliputi :
1) Media cetak adalah media yang berbentuk cetakan (buku
atau lembaran kertas) seperti : buku, majalah, bulletin, ensiklopedi, surat kabar, lembar kerja
siswa, brosur, selebaran dan sebagainya.
2) Media elektronik adalah
media berbentuk elektronik yang menggunakan peralatan elektro seperti televisi,
LCD, CD Player, Tape Recorder, Hand Phone, Telepon, Komputer (Internet)
dan sebagainya.
3) Media massa adalah segala peristiwa yang terjadi
dalam masyarakat dimana mereka berada.
d. Pengertian Motivasi
Ada dua prinsip yang dapat digunakan untuk meninjau motivasi
ialah : (1) Motivasi dipandang suatu proses. Pengetahuan tentang proses ini
akan membantu kita menjelaskan kelakuaan yang kita amati dan untuk memperkirakan
kelakuan-kelakuan lain pada seseorang; (2) Kita menentukan karakter dari proses
ini dengan melihat petunjuk-petunjuk dari tingkah lakunya . Apakah petunjuk-petunjuk
dapat dipercaya, dapat dilihat kegunaannya dalam memperkirakan dan menjelaskan
tingkah laku lainnya .Menurut Mc. Donald
(dalam Wasty Soemanto:191) : motivation
is an energy change Within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal
reaction.
Motivasi
adalah perubahan energi dalam diri (pribadi) seseorang yang ditandai dengan
timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain motivasi
mendorong timbulnya kelakuan dan mempengaruhi serta mengubah kelakuan .
Jadi fungsi
motivasi itu meliputi (a) mendorong timbulnya kelakuan atau suatu perbuatan .
Tanpa motivasi tidak akan timbul suatu perbuatan. (b) motivasi berfungsi
sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan untuk mencapai suatu tujuan.
(c) motivasi berfungsi sebagai penggerak, besar kecilnya motivasi akan
menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan.
Sehubungan dengan permasalahan penggunaan motivasi dalam konteks belajar
siswa, maka penggunaan motivasi akan ada kaitan erat dengan proses dan hasil
belajar. Di bawah ini akan diuraikan sejumlah faktor atau motivasi.
Faktor-faktor Yang Ikut Mempengaruhi Hasil Belajar.
Sebenarnya faktor (motivasi) yang mempengaruhi proses dan hasil belajar
ini banyak sekali. Pendidik atau guru diharapkan mengetahui hal ini, untuk
selanjutnya bisa digunakan sebagai patokan dalam menganalisa kesulitan belajar
siswa di sekolah.
Motivasi atau
faktor yang dimaksud adalah :
1) Faktor yang berasal dari
luar diri siswa (Eksternal factors)
atau disebut motivasi ekstrinsik,
yaitu :
a) Faktor Guru, misalnya guru mengajar kurang menguasai bahan yang
diajarkannya, guru mengajar bukan vak atau bidangnya. Yang sering muncul
dibenak siswa adalah pertanyaan “Mampukah guru ini mengajar bidang itu?” Akibat
guru yang kurang menguasai bahan, siswa akan menjadi ragu-ragu dalam menerima
pelajaran, yang akibatnya siswa kurang yakin akan kebenaran yang diajarkannya. Termasuk juga
guru yang mengajar kurang memenuhi kriteria seorang guru, misalnya cacat tubuh.
b)
Faktor Media Pembelajaran, guru sewaktu mengajar
hendaknya mampu menggunakan multi media, dalam arti guru mampu mengolah
dan menggunakan sumber media yang ada sehingga murid menjadi krasan sekolah,
dengan harapan titik akhirnya siswa mampu belajar dengan baik. Selain itu guru
mengajar juga harus memperhatikan kesesuaian antara materi dengan media
pembelajaran. Misalnya mengajar matematika dengan menggunakan banyak media
elektronik , yang cocok kiranya menggunakan media
cetak atau lingkungan sekitar yang banyak menuntut latihan dan perhitungan.
c) Faktor Orang, bisa teman karib, saudara, orang tua, dll. Orang lain
disini diartikan semua orang yang bisa menjadikan siswa lebih lancar dalam
belajar atau justru akan menghambat atau kendala dalam proses belajar. Misalnya
teman karib, siswa mempunyai teman
karib sekelas dengannya, akibat yang mungkin timbul adalah teman karib dianggap
sebagai motivator belajar atau justru sebagai kendala belajar. Sebagai
motivator dimungkinkan akan terjadi persaingan nilai atau prestasi yang lebih
baik, namun sebaliknya kalau saling terpengaruh pada segi negative, akan
dianggap sebagai kendala terbesar dalam proses belajarnya. Faktor orang tua bisa dianggap sebagai
motivator keberhasilan, juga bisa dianggap sebagai rintangan pemikiran dalam
belajar. Anak yang masuk dalam kategori remaja sering menganggap orang tua
sebagai orang yang paling banyak merintangi tingkah lakunya, hal ini wajar
karena remaja dengan orang tua sering terjadi konflik batin. Remaja menganggap
dirinya mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapinya, karena remaja
menganggap dirinya sudah dewasa, tetapi begitu diberi beban tanggung jawab
selayaknya orang dewasa ia tidak mampu. Alasan
dan kenyataan inilah yang akhirnya digunakan sebagai alasan mengapa
remaja sering bertentangan dengan orang tua. Akibat akhir dari kenyataan ini
adalah proses belajar anak akan menjadi terhambat, bila tidak bisa mengarahkan
diri ke hal yang positif.
d) Faktor Lingkungan Sekolah. Lingkungan sekolah yang nyaman, sejuk
dipandang dan dirasakan, akan mempengaruhi proses belajar. Hubungan yang akrab
antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, guru dengan orang tua siswa, atau
termasuk semua warga sekolah berhubungan harmonis, akan mempengaruhi proses
belajar mengajar yang ada di sekolah tersebut. Lingkungan tempat sekolah
berada, misalnya sekolah yang dekat dari keramaian tentu hasilnya berbeda
dengan sekolah berada pada lingkungan
yang asri, sejuk dipandang, jauh dari pencemaran suara (keramaian), dan
pencemaran udara.
e) Faktor Lingkungan Masyarakat. Lingkungan masyarakat di sini adalah
lingkungan dimana anak setelah keluar dari sekolah ia berada. Misalnya di sore
hari ia berkumpul-kumpul dengan teman yang tidak sekolah. Ia kumpul dengan
anak-anak yang usianya lebih tinggi dengannya, dalam proses berkumpul itu pasti
ada yang diomongkan atau ada kegiatan, yang jelas. Kegiatan itu bisa positif
maupun negative. Bila positif maka pasti akan berdampak positif dalam
perkembangan anak, tetapi bila yang dilakukan negatif, maka dampak yang
terjadipun akan negatif.
f)
Faktor Sarana Belajar. Sarana belajar baik yang
ada di rumah, sekolah, atau milik pribadi anak tersebut. Sering terjadi, anak
tidak membawa alat tulis sendiri, ia menangguhkan teman untuk meminjamnya, buku
pelajaran sering tidak dipunyainya, alat-alat
pelajaran yang lain sering diabaikan; hal ini berdampak negatif terhadap
prestasi belajar anak. Dengan kenyataan di lapangan inilah, maka sebagai orang
tua hendaknya sering juga mengontrol sarana belajar yang dimiliki
putra-putrinya.
2) Faktor yang berasal dari
dalam diri anak (Motivasi Instrinsik),
yaitu faktor :
a) Faktor Fisiologis. Keadaan jasmani anak yang sedang
belajar, mengantuk, sakit, kelelahan, kurang gizi, kurang energi, dll. Keadaan
semacam inilah yang sering melatar belakangi segala aktivitas anak, yang titik
akhirnya berdampak pada prestasi belajar anak. Apabila faktor fisiologis
terpenuhi dengan baik, maka akan berdampak positif juga terhadap prestasi
belajarnya. Keadaan fungsi jasmani tertentu terutama fungsi pancaindra ikut
berperan serta dalam dukungan ini. Bahkan dari fungsi-fungsi yang lain, maka
panca indra merupakan fungsi yang dianggap sebagai hal yang sangat vital.
Sebagai pendidik, baik di rumah, maupun di sekolah hendaknya sering mengontrol,
memperhatikan dari masing-masing indra yang dipunyai anak didiknya. Misalnya
ditemukan siswa yang kurang jelas dalam hal pendengarannya, maka kita sebagai
guru harus tanggap akan hal ini dalam membantu penyelesaiannya, misalnya
ditempatkan di bangku paling depan.
Ditemukan anak yang kurang peka terhadap apa yang dilihatnya, kerja sama dengan
orang tua wali murid untuk segera memeriksakan putra-putrinya ke dokter,
mungkin akan ditemukan gangguan penglihatan.
b) Faktor Psikologis. Misalnya minat sekolah, kecerdasan /
tingkat inteligensi, bakat, hoby, motivasi belajar, dan kemampuan kognitif
lainnya.
Minat, dapat
mempengaruhi proses dan hasil belajar, tidak usah diragukan lagi kalau
seseorang tidak berminat untuk mempelajari sesuatu, tidak dapat diharapkan
kalau nanti dapat mencapai nilai maksimal. Sebaliknya kalau memang anak
mempunyai minat untuk mempelajari sesuatu, ia akan berupaya untuk sukses, hasil
yang akan dicapainya akan memuaskan. Dengan kenyataan seperti ini, bagaimana
guru bisa menyajikan mata pelajarannya dengan metode yang bervariasi, sehingga
menumbuhkan minat anak terhadap pelajaran yang dipelajarinya.
c) Faktor Gen. Termasuk faktor
kecakapan jiwa (IQ)
Kecerdasan, telah menjadi hal yang cukup popular bahwa, kecerdasan besar
pengaruhnya dalam penentuan keberhasilan siswa. Anak yang cerdas umumnya lebih
mampu belajar dengan baik dari pada anak yang mempunyai tingkat kecerdasan yang
kurang. Hasil pengukuran kecerdasan biasanya dinyatakan dengan angka yang
menunjukkan perbandingan antara yang satu dengan yang lain. Kecerdasan
seseorang disebut juga Intellegence Quotient
atau inteligensi.
Beberapa
penelitian telah membuktikan bahwa hubungan erat terjadi antara tingkat
intelegensi seseorang dengan prestasi belajar. Hidayat (1998 : 29) menyebutkan
“Kurang lebih 25 % prestasi belajar seseorang ditentukan dari tingkat intelegensi
anak, setelah dibuktikan dengan pengukuran psikologis”.
Motivasi, merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk
melakukan sesuatu. Motivasi belajar merupakan kondisi psikologis yang mendorong
seseorang untuk belajar, oleh karena itu bertambahnya motivasi belajar akan
diikuti oleh meningkatnya prestasi belajar.
Kemampuan Kognitif, walaupun sudah
diakui bahwa belajar meliputi tiga aspek, yaitu aspek kognitif, aspek afektif,
dan aspek psikomotor; kadang-kadang dalam kenyataan di lapangan masih banyak
orang yang menyatakan bahwa aspek kognitif saja yang perlu dikembangkan dalam
belajar. Kenyataan yang demikian ini seharusnya tidak terjadi, walaupun
dianggap itu benar. Kemampuan kognitif itu yang terutama adalah prestasi
belajar, ingatan, dan berpikir digunakan sebagai kemampuan seseorang dalam
melakukan prestasi belajar.
2.
Rencana Tindakan
Untuk melaksanakan penelitian tindakan kelas ini, direncanakan akan
dilakukan melalui serangkaian kegiatan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.
Tahap Perencanaan meliputi :
1) Penjajakan dan eksplorasi
masalah penelitian.
2) Penyusunan proposal
penelitian
3) Konsultasi dan koordinasi
4) Penyusunan instrumen
penelitian
b.
Tahap Pelaksanaan meliputi :
1) Memberikan motivasi dan informasi belajar IPS yang benar di kelas.
2) Memberikan angket tentang media pengajaran di kelas.
3) Menganalisa hasil angket, dan mengidentifikasi siswa yang
mengalami kesulitan mengenai media pembelajaran.
4) Menggali data anak yang mengalami kesulitan belajar pada mata
pelajaran IPS di kelas yang berbeda berdasarkan prestasi yang telah
diperolehnya.
5) Penggunaan media pembelajaran pada mata pelajaran IPS dengan
layanan kelompok maupun individual. Direncanakan sekurang-kurangnya 4 kali
pertemuan dengan interval waktu berdasarkan kesepakatan dengan siswa.
Pada tahap ini
guru mata pelajaran IPS (peneliti) mempersiapkan media pembelajaran yang
diharapkan siswa dapat lebih memahami dan mengerti mengenai topik yang
dibicarakan, berupa penyajian artikel, guntingan koran (kliping), CD, dan
peralatan elektronik yang ada saat itu seperti (HP, kalkulator, dan jam
tangan/dinding).
6) Observasi tindak lanjut
tentang prestasi mata pelajaran IPS setelah diadakan ulangan harian oleh
guru (peneliti) mata pelajaran IPS.
7) Observasi dan refleksi
lanjutan. Pada langkah ini dilaksanakan pada guru (peneliti) mata
pelajaran IPS kelas VI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar